JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menekan penerbitan utang pemerintah dan memastikan penggunaan anggaran lebih efisien.
Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap utang baru, kecuali jika dana tersebut benar-benar dibutuhkan untuk kegiatan produktif yang berdampak pada ekonomi nasional.
“Kita akan coba mengurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Dalam artian, kalau saya utang pun, itu pemakaiannya harus maksimal, jangan ada kebocoran, harus menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan seoptimal mungkin,” ujar Purbaya dalam konferensi pers virtual bersama media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Selain pengendalian utang, Purbaya juga menegaskan akan melakukan efisiensi terhadap belanja negara. Ia berencana memangkas pos pengeluaran yang tidak produktif tanpa mengganggu program prioritas nasional yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Kita akan coba kontrol belanja pemerintah supaya lebih baik, sehingga belanja yang tidak perlu bisa saya potong. Bukan berarti memotong program pemerintah, tetapi menekan program yang tidak efisien dan hanya memboroskan uang negara, yang sebagian diperoleh dari utang,” tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, hingga akhir Juni 2025 total outstanding utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.138,05 triliun atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio tersebut mendekati ambang psikologis 40 persen yang selama ini dijaga pemerintah.
Dari jumlah tersebut, utang terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp9.177,48 triliun.
Kebijakan pengendalian utang dan efisiensi belanja ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global dan peningkatan kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional.














