JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pembangunan fisik dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Kamis (9/10/2025) di Kementerian Koperasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur BUMN, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Implementasi Inpres No. 9 Tahun 2025
Menkop Ferry menjelaskan, SKB ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Regulasi tersebut akan menjadi pedoman utama dalam mempercepat pembangunan gudang, gerai, dan sarana pendukung di seluruh desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah hari ini SKB sudah ditandatangani. Insyaallah segera dimulai pembangunan fisik gudang, gerai, dan perlengkapannya di seluruh desa dan kelurahan,” kata Ferry.
Ia menambahkan, seluruh Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih berkomitmen maksimal agar seluruh koperasi desa segera beroperasi dan melayani masyarakat.
Dukungan Pendanaan dan Sinergi
Menkop Ferry memastikan masalah pendanaan tidak akan menjadi kendala. Dana disiapkan melalui kerja sama dengan BPI Danantara, dengan plafon pembiayaan sekitar Rp3 miliar untuk setiap pembangunan gudang, gerai, hingga modal kerja.
“Soal pencairan dana akan beres karena sudah di-backup Danantara. Tinggal jalan,” tegas Ferry.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat desa agar percepatan pembangunan tidak terhambat.
“Kita harus solid, kompak, dan bersinergi agar manfaat nyata dari Kopdes segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pembangunan Desa
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan SKB ini menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan Kopdes berjalan efektif. Ia menilai peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat krusial sebagai ujung tombak implementasi di lapangan.
“Kami berharap semua pihak mengawal penuh program ini. Kopdes adalah strategi jitu pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Yandri.
Dukungan juga datang dari Kementerian Keuangan. Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menyebut program Kopdes Merah Putih akan berdampak signifikan bagi perekonomian desa.
“Program ini diyakini mampu menambah lapangan kerja, mendukung daya beli masyarakat, serta memperkuat pembangunan desa,” katanya.
Dengan adanya SKB ini, pemerintah menargetkan gerai-gerai Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada Oktober 2025.














