Pemekaran Papua, DPR: Didukung Gubernur Serta MRP dan DPRP Dengan Syarat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemekaran Wilayah baru di Papua menjadi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah, didukung oleh Lukas Enembe, Gubernur Papua, yang diwakili Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini diungkap Junimart Girsang, Ketua Komisi II DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat, di Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/22) malam.

“Sudah datang semalam, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan pimpinan MRP, Ketua DPRP, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Papua mewakili Gubernur. Mereka sudah memberikan masukan, dan mengatakan secara tegas, sangat mendukung tentang tiga Provinsi untuk diadakan,” ungkapnya, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/22).

Namun demikian, ketiga pihak tersebut memberikan syarat, bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga Provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah itu, harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).

Menanggapi syarat tersebut, ia mengatakan, pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan OAP dalam pemekaran Papua, merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan oleh Komisi II DPR RI.

Ia menilai, dalam pemekaran Papua, OAP memang harus diberdayakan, karena mereka merupakan sumber daya manusia (SDM), yang mengerti serta memahami, segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Daerahnya.

“Itu memang menjadi Visi dan Misi kami. OAP itu harus diberdayakan untuk bisa mengelola SDA. Mereka tentu SDM yang mengerti tentang daerah itu,” katanya.

Junimart menyampaikan, saat ini pihaknya melanjutkan pembahasan tentang tiga Rancangan Undang-undang (RUU), mengenai pembentukan Provinsi baru di Papua, dalam Rapat Panitia kerja, yang digelar secara tertutup, dengan Pimpinan Komisi I, DPD RI, dan Pemerintah.

Ia membeberkan, Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua, sudah menyerahkan draf RUU tersebut, kepada Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (timsin).

“Panja sudah menyerahkan drafnya kepada Timus dan Timsin, maka saat ini timus dan timsin sedang melakukan tugas-tugasnya untuk melakukan rumusan dan Sinkronisasi,” pungkasnya.

Komentar