Akad Nikah Berujung di Sel Tahanan, Pemuda Ini Menikah di Polres Grobogan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Momen haru terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ketika seorang pria yang tengah menjalani proses hukum harus menikah di kantor polisi.

Pemuda berinisial AN (20) itu melangsungkan akad nikahnya di masjid kawasan Polres Grobogan, Sabtu (8/11/2025).

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana namun penuh haru. AN dan sang kekasih mengucapkan janji setia di hadapan penghulu, keluarga, dan beberapa anggota kepolisian yang turut menyaksikan momen sakral tersebut.

AN diketahui sudah lama merencanakan pesta pernikahan dengan kekasihnya. Namun, rencana bahagia itu terpaksa berubah setelah ia terjerat kasus hukum dan harus mendekam di tahanan Polres Grobogan.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi, membenarkan bahwa akad nikah tersebut merupakan bagian dari hak tahanan yang difasilitasi pihak kepolisian.

“Kita dari Polres Grobogan tentunya memperhatikan apa yang menjadi hak tahanan, termasuk dalam hal ini pernikahan. Jadi, kami memfasilitasi agar akad nikah bisa terlaksana dengan baik,” ujar Iptu Masngud Afandi.

Usai prosesi pernikahan selesai, suasana haru kembali terasa ketika AN harus dibawa kembali ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukumnya.

Sebelumnya, AN bersama seorang rekannya ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kini, proses penyidikan terhadap keduanya masih terus berjalan di Polres Grobogan.

Meski harus melangsungkan akad nikah di balik tembok kepolisian, pernikahan itu menjadi bukti kuatnya komitmen cinta pasangan muda tersebut, sekaligus pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa dihindari.