Penembakan Tiga Pegawai di Jayawijaya Bikin DPR Geram: Tak Ada Toleransi!

JurnalPatroliNews | Jayawijaya — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo, mengecam penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026).

Mafirion menilai aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum.

“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Tiga Korban Sedang Jalankan Tugas

Mafirion menegaskan ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Mereka disebut sedang membawa bantuan ternak untuk masyarakat di wilayah pedalaman Papua. Menurut Mafirion, aktivitas pelayanan publik semestinya mendapat jaminan keamanan dan tidak menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” katanya.

Menurut dia, pengungkapan kasus harus dilakukan secara menyeluruh agar identitas dan peran pihak yang bertanggung jawab dapat dipastikan berdasarkan bukti dan proses hukum.

Keamanan Warga Sipil Jadi Sorotan

Mafirion melihat persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada hilangnya tiga nyawa. Penembakan itu juga memperlihatkan masih adanya persoalan serius terkait keamanan warga sipil di wilayah yang mengalami konflik bersenjata.

Masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk aparatur dan petugas pelayanan publik, dinilai berada dalam situasi rentan ketika ancaman kekerasan terus terjadi.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegasnya.

Ia menilai situasi keamanan tidak boleh berkembang menjadi kondisi yang dianggap biasa karena dampaknya dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus pelayanan pemerintah.

Negara Diminta Hadir Lindungi Warga

Menurut Mafirion, warga sipil merupakan kelompok yang paling rentan terdampak konflik bersenjata.

Mereka tidak terlibat dalam konflik, tetapi dapat kehilangan nyawa, anggota keluarga, pekerjaan, hingga rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami?” ujarnya.

Karena itu, dia meminta negara memastikan perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas, termasuk bagi pegawai pemerintah yang menjalankan pelayanan langsung kepada warga.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkas Mafirion.

Pelayanan Publik Tak Boleh Lumpuh

Penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan pelayanan publik di daerah.

Petugas lapangan merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan program dan bantuan dapat menjangkau masyarakat, termasuk warga di wilayah pedalaman.

Karena itu, selain mengusut pelaku, penguatan sistem pengamanan bagi petugas pelayanan publik juga menjadi perhatian.

Komisi XIII DPR menilai aparat harus bekerja berdasarkan hukum dengan memastikan setiap pelaku yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Di saat yang sama, masyarakat sipil harus tetap ditempatkan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan, bukan korban berulang dari kekerasan.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga sipil, keamanan wilayah, dan keberlangsungan pelayanan pemerintah di Papua Pegunungan.

Komentar