Polisi Ringkus Pria Pembacok 3 Warga Sikka di Hutan, Motif Diduga Gangguan Mental

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kekerasan menggemparkan warga Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (25/3) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Seorang pria bernama Serfas (27) secara membabi buta menyerang tiga warga menggunakan parang, yang memicu aksi balasan berupa pembakaran rumah pelaku oleh keluarga korban.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengonfirmasi identitas ketiga korban yakni Yohanes Krisantus (38), Mateus Masar (46), dan Julianus Nong Rofin (29). Ketiganya kini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka tebasan senjata tajam.

“Para korban telah dilarikan ke RS St. Gabriel Kewapante untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Leonardus, Kamis (26/3).

Kronologi Kejadian Peristiwa bermula saat ketiga korban sedang berkumpul dan berkaraoke di kediaman Yohanes Krisantus. Situasi yang awalnya hangat berubah mencekam ketika pelaku tiba-tiba datang dan menendang pintu depan rumah yang tertutup hingga terbuka.

Tanpa peringatan, Serfas langsung menebas Mateus Masar yang berada paling dekat dengan pintu, disusul serangan kepada Julianus dan Yohanes.

Dalam kondisi terluka, Yohanes sempat berlari ke dalam kamar untuk melindungi istri dan anaknya yang sedang tertidur dari amukan pelaku.

Usai melancarkan aksinya, pelaku yang membawa sebilah parang langsung melarikan diri ke area hutan di sekitar perkampungan untuk bersembunyi.

Aksi Massa dan Penangkapan Kejadian ini memicu kemarahan besar dari keluarga korban. Sebagai bentuk pelampiasan emosi, massa mendatangi dan membakar rumah milik pelaku hingga hangus. “Ada aksi pembakaran rumah oleh keluarga korban pasca-kejadian,” tambah Leonardus.

Berdasarkan keterangan warga setempat, Serfas diketahui baru saja kembali dari perantauan di Kalimantan Timur dan diduga mengalami gangguan kesehatan mental. Setelah dilakukan pengejaran intensif, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di dalam hutan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim guna memastikan status kejiwaan dan proses hukum yang berlaku.