JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya dua anak balita yang ikut bekerja sebagai pemulung di jalanan ibu kota.
Kedua bocah laki-laki tersebut, Fikri dan Noval yang baru berusia 4 tahun, diketahui terpaksa membantu sang nenek mencari barang bekas untuk menyambung hidup.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kondisi kedua balita tersebut.
Meski niat mereka mulia untuk meringankan beban ekonomi keluarga, namun usia mereka yang masih belia seharusnya dihabiskan untuk bermain dan belajar.
“Di usia yang sangat belia, sekitar 4 tahun, mereka sudah membantu sang nenek dengan memungut sampah. Ini dilakukan demi meringankan beban keluarga,” ujar Alfian pada Kamis (12/3/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan Dinas Sosial melakukan langkah persuasif.
Polisi akhirnya memulangkan Fikri dan Noval kepada orang tua kandung mereka yang berdomisili di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Saat ini, Fikri dan Noval telah diantar pulang dan diserahkan langsung kepada orang tua kandungnya di Sumedang,” lanjut Alfian.
Proses pemulangan ini juga dibarengi dengan kesepakatan formal bersama ibu kandung kedua balita tersebut melalui sambungan video call. Polisi menekankan pentingnya pengawasan orang tua agar anak-anak tidak lagi dipekerjakan di jalanan.
Untuk memastikan keberlanjutan masa depan keduanya, Polres Metro Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Polres Sumedang.
Langkah ini diambil guna memastikan adanya pendampingan serta pemantauan berkelanjutan terhadap tumbuh kembang Fikri dan Noval di lingkungan keluarga mereka.
“Kami telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Sumedang untuk melakukan pemantauan rutin. Harapannya, kedua anak ini dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan hak-hak mereka,” pungkas Alfian.














