JurnalPatroliNews – Tangerang – Aparat kepolisian dari Polsek Jatiuwung berhasil menyelamatkan seorang pria berinisial IK yang menjadi korban aksi penculikan dan penyekapan.
Korban ditemukan dalam kondisi disekap di sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengonfirmasi bahwa aksi kriminalitas tersebut dipicu oleh adanya permasalahan utang piutang antara korban dan para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden penyekapan bermula pada tanggal 1 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban IK diketahui sedang sibuk mengangkut sejumlah barang di kediamannya di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.
Secara tiba-tiba, datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor yang langsung mengapit posisi korban di lapangan.
Kedua pelaku tersebut langsung memaksa korban secara intimidatif untuk ikut pergi bersama mereka meninggalkan lokasi rumahnya.
Korban Diikat Tali Tambang dan Diancam Akan Dibunuh
Tersangka yang diketahui berjumlah dua orang tersebut diidentifikasi masing-masing berinisial F dan W.
Korban kemudian digiring oleh komplotan ini menuju ke sebuah rumah kosong di wilayah Cibodasari untuk disekap.
Di dalam bangunan kosong tersebut, kedua pelaku mengikat pergelangan tangan dan kaki korban menggunakan seutas tali tambang.
Berdasarkan kesaksian dari korban, para pelaku tidak hanya sekadar mengurung dan membatasi ruang geraknya selama penyekapan.
Tersangka F dan W juga berulang kali melontarkan ancaman pembunuhan apabila korban tidak segera melunasi seluruh kewajiban utangnya.
Terbongkar Lewat Foto dan Pengejaran Pelaku Buron
Aksi keji ini akhirnya mulai terendus setelah para pelaku nekat mengirimkan dokumentasi foto yang memperlihatkan kondisi IK saat terikat.
Foto bukti penyanderaan tersebut dikirimkan oleh pelaku langsung ke ponsel milik adik kandung korban.
Mendapati sang kakak dalam keadaan bahaya terikat tali, pihak keluarga langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menerima laporan darurat tersebut, jajaran personel Polsek Jatiuwung langsung bergerak cepat melakukan operasi penyelamatan ke lokasi penyekapan.
Petugas berhasil mengevakuasi korban dengan selamat, namun kedua pelaku dilaporkan sudah tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka F dan W telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang dan terus diburu petugas.
Jajaran Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna menuntaskan perkara ini.















Komentar