Ramai Isu Penundaan Pilpres 2024, Arsul Sani Sebut : Melanggar Konstitusi

JurnalPatroliNews Jakarta – Anggota DPR RI Arsul Sani mengatakan isu penundaan pelaksanaan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 menjadi 2027 tidak mungkin terjadi karena hal itu melanggar konstitusi.

“Wacana itu muncul dari masyarakat, seperti munculnya wacana Presiden tiga periode. Presiden maupun partai politik tidak setuju dengan wacana tersebut karena tujuan kita melakukan reformasi adalah membatasi masa periode jabatan Presiden,” kata Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut di Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/8)

Arsul mengatakan setelah sempat ada wacana Presiden tiga periode kini dilemparkan lagi soal penundaan Pilpres 2024 untuk dilaksanakan pada 2027 dengan alasan sekarang ini masih dalam masa pandemi.

“Jika Pemilu 2024 dimundurkan maka bukan Presiden saja, DPR dan DPRD juga mundur. Itu konsekuensi jika pemilu dimundurkan dan jelas itu sangat sulit dilakukan,” katanya.

Menurut Anggota Komisi Hukum DPR ini, penundaan pemilu juga jelas melanggar konstitusi karena Presiden itu menjabat hanya untuk 5 tahun.

“Jika tidak ada amendemen maka jelas penundaan pemilu itu melanggar konstitusi. Oleh karena, ketika ada wacana untuk melakukan amendemen UUD untuk memasukkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), dimunculkan wacana tersebut hingga ramai,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sudah ditegaskan bahwa amendemen UUD dilakukan terbatas, hanya untuk PPHN.

“Presiden menegaskan bahwa amendemen merupakan domain MPR dan beliau minta agar dijelaskan pada masyarakat jika hal itu (amandemen – red.) dilakukan terbatas, hanya untuk PPHN. Jadi agar tidak ada prasangka kepada Presiden terkait penundaan pemilu ataupun masa jabatan Presiden,” jelasnya.

Ia mengatakan “Usulan atau masukan untuk amendemen juga tidak bisa dilakukan dengan tiba-tiba atau diselundupkan tetapi semuanya harus diusulkan oleh minimal 1/3 anggota MPR dan apa yang akan diusulkan itu harus ditulis, serta dijelaskan,” tutupnya.

(*/lk)

Komentar