JurnalPatroliNews – Jakarta – Rumah pribadi milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, dilalap api dalam peristiwa kebakaran misterius pada Selasa malam (4/11/2025).
Meski api hanya berkobar dalam waktu singkat, peristiwa itu menyisakan pertanyaan besar dan dugaan adanya teror terhadap hakim yang menangani perkara operasi tangkap tangan (OTT) korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Kebakaran terjadi di kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, tempat Khamozaro tinggal bersama keluarganya sejak 2009.
Kamar utama dan ruang keluarga menjadi bagian yang paling parah terbakar. Durasi kebakaran yang sangat singkat membuatnya curiga bahwa insiden ini bukan semata musibah biasa.
“Kalau ada tendensi lain di balik kejadian ini, saya pastikan tidak akan pernah mundur selangkah pun,” tegas Khamozaro, sembari memandangi sisa puing rumah yang telah ludes terbakar.
Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus suap dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam kasus tersebut, Khamozaro bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terhadap dua terdakwa, yaitu Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.
Seluruh dokumen penting serta barang berharga, termasuk perhiasan emas yang dikumpulkan keluarganya selama bertahun-tahun, turut hangus terbakar. Meski begitu, Khamozaro menegaskan bahwa yang paling penting adalah keselamatan keluarganya.
“Yang saya syukuri adalah istri dan anak-anak selamat. Tapi saya berharap ada ketenangan untuk kami menghadapi musibah ini,” ucapnya.
Ia juga telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Sunggal. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Meski kehilangan rumah dan harta benda, Khamozaro menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan keadilan dan menyelesaikan tugas peradilan yang diembannya.














