Saat OTT Walikota Bandung, KPK Amankan Sampai Ratusan Juta Rupiah

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana diamankan oleh KPK bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/4).

saat petugas KPK melakukan penangkapan di sejumlah lokasi, turut diamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Uang yang diamankan itu dalam mata uang rupiah.

“Saat OTT ratusan juta,” kata sumber tersebut, Sabtu (15/4).

Jumlah uang yang diamankan tersebut merupakan bukti awal. Yana diduga menerima suap lebih dari itu, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Adapun suap itu terkait dengan pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di Kota Bandung.

“Yang diterima (Yana Mulyana) diduga miliaran,” lanjut sumber tersebut.

Ia menuturkan, jumlah uang yang diamankan dimungkinkan terus bertambah. Sebab, melihat dugaan suap yang diterima Yana lebih besar dari uang yang diamankan oleh KPK sebagai bukti permulaan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang yang diamankan saat ini tengah dikonfirmasi kepada pihak terperiksa.

“Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.

Saat ini Yana dan delapan orang yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah status mereka akan naik menjadi tersangka atau tidak.

Komentar