Sebagian Besar Pelaku Riset Palsu Bukan Dosen, Kementerian Kaji Langkah Hukum Demi Efek Jera

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bergerak cepat menyikapi kasus dugaan pemalsuan identitas dan riset ilmiah yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia di kancah internasional.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Universitas Negeri Yogyakarta terkait skandal yang terjadi dalam konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark tersebut.

Langkah taktis yang diambil oleh kementerian setelah menerima laporan masyarakat adalah dengan segera membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran awal.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Brian dalam agenda rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa ini.

Tim investigasi khusus yang dibentuk oleh kementerian tersebut dikonfirmasi bakal dipimpin langsung oleh pihak Inspektur Jenderal.

Koordinasi diarahkan kepada kampus UNY mengingat perguruan tinggi tersebut merupakan tempat menempuh studi jenjang strata satu dari oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kementerian memeriksa status afiliasi para pihak dan mendapati bahwa sebagian besar terduga pelaku bukan merupakan dosen atau peneliti aktif di kampus Indonesia.

Otoritas kementerian mencatat hanya ada satu orang terduga pelaku yang terkonfirmasi memiliki afiliasi resmi sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi dalam negeri.

Keterbatasan Ranah Etik Birokrasi Hingga Upaya Penegakan Hukum Demi Efek Jera

Brian membeberkan bahwa mekanisme penegakan disiplin serta sidang komisi etik hanya dapat dijatuhkan apabila oknum yang bersangkutan berstatus sebagai dosen atau peneliti di bawah naungan institusi pendidikan tinggi.

Sanksi administratif seperti penghentian status kepegawaian tidak dapat diberlakukan oleh kementerian jika pelaku tidak memiliki ikatan afiliasi formal dengan perguruan tinggi.

Kendati demikian, pihak kementerian menegaskan tidak akan menghentikan proses pendalaman dan akan terus konsisten mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan.

Pasca-koordinasi dilakukan, pihak UNY dilaporkan telah mengambil langkah tegas dengan mengundang langsung empat orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan seputar motif aksi mereka.

Kemendiktisaintek saat ini tengah mengkaji berbagai opsi langkah hukum yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku guna memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Skandal pemalsuan karya ilmiah ini pertama kali mencuat ke publik setelah dibongkar oleh seorang peneliti Indonesia di University of Oxford, Wa Ode Dwi Daningrat, melalui akun media sosial miliknya.

Dwi menemukan indikasi kejanggalan berupa ketidakakuratan, fabrikasi data, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan pada 19 abstrak ilmiah yang disodorkan kelompok periset tersebut dalam forum global ISPPD 2026 di Denmark.

Komentar