JurnalPatroliNews | Bandung Barat — Aksi siswa SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, yang patungan untuk memperbaiki fasilitas sekolah memicu perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail turun langsung mengecek kondisi sekolah setelah muncul informasi mengenai kerusakan sejumlah fasilitas. Dalam peninjauan tersebut, Jeje mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semestinya dapat digunakan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sekolah sesuai ketentuan.
“Ini kenapa bisa sampai seperti ini? Artinya ke mana itu dana BOS-nya?” kata Jeje saat meninjau SMPN 2 Ngamprah, Senin (24/8/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah siswa disebut menggalang dana secara mandiri untuk membantu memperbaiki bagian sekolah yang mengalami kerusakan.
Jeje menilai kondisi tersebut perlu segera dijelaskan karena SMPN 2 Ngamprah sebelumnya pernah meraih juara pertama Adiwiyata tingkat nasional.
Tiga Ruang Kelas Mengalami Kerusakan
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, terdapat tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan dengan kategori sedang hingga berat.
Selain ruang kelas, Jeje menemukan sejumlah fasilitas lain yang dinilai membutuhkan perhatian, mulai dari toilet, papan tulis, hingga kebersihan lingkungan sekolah.
“Dari laporan yang saya dapat ada tiga ruang kelas yang mengalami rusak sedang juga rusak berat. Toilet yang tidak bagus, tidak layak. Kemudian ada papan tulis yang kurang bagus. Lalu juga masalah kebersihan lingkungan di area sekolah ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan yang dinilai mendesak.
Pemkab Langsung Perbaiki Tiga Ruang Kelas
Jeje memastikan Pemkab Bandung Barat segera melakukan perbaikan terhadap tiga ruang kelas yang mengalami kerusakan.
Saat melakukan kunjungan, ia mengaku telah melihat proses perbaikan yang mulai berjalan.
“Jadi ada dari Pemda kita langsung segera untuk membereskan tiga ruang kelas. Alhamdulillah tadi juga saya pantau sudah ada progres,” kata Jeje.
Untuk fasilitas toilet, Pemkab Bandung Barat berencana menggunakan dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ini kita dari program CSR-nya untuk membantu merehab toilet-toilet yang ada di sekolah di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil agar perbaikan fasilitas dasar sekolah dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu seluruh proses penganggaran pemerintah daerah.
Ada 29 Ruang Kelas Rusak yang Diusulkan
Jeje juga mengungkap bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan 29 ruang kelas rusak untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat.
Namun, ia menilai kerusakan yang sifatnya ringan seharusnya dapat ditangani sejak awal melalui pemeliharaan rutin.
“Harusnya dengan pemeliharaan ringan ini hal ini tidak terjadi sampai seperti itu sekarang,” ucapnya.
Menurut Jeje, pemeliharaan berkala menjadi bagian penting dalam menjaga fasilitas pendidikan agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih berat dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar.
Inspektorat Turun Periksa Dana BOS
Sorotan terhadap pengelolaan dana BOS kemudian berujung pada rencana pemeriksaan menyeluruh.
Jeje mengatakan Dinas Pendidikan bersama Inspektorat Kabupaten Bandung Barat akan menelusuri penggunaan dana BOS di SMPN 2 Ngamprah.
“Ya pastinya kita akan di sini ada Pak Kadis untuk melihat pemeriksaan secara menyeluruh berkaitan dengan dana BOS. Harusnya kita bisa transparan,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan peruntukan, sekaligus memastikan kebutuhan pemeliharaan sekolah telah mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
BOS SMPN 2 Ngamprah Capai Rp1,3 Miliar
Pelaksana Tugas Inspektorat Bandung Barat Yadi Azhar mengungkapkan SMPN 2 Ngamprah memperoleh alokasi dana BOS sekitar Rp1,3 miliar pada 2026.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp274 juta atau 20 persen dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana.
Menurut Yadi, pada semester pertama pihak sekolah telah mencairkan sekitar Rp64 juta untuk kebutuhan terkait.
“Jadi untuk semester pertama, mereka sudah mencairkan sekitar Rp64 juta. Untuk semester kedua, kita lihat apakah sudah dicairkan atau belum,” kata Yadi.
Inspektorat kini akan mendalami penggunaan anggaran tersebut, termasuk memeriksa realisasi belanja dan kesesuaiannya dengan peruntukan dana BOS.
“Itu yang akan kita dalami. Kita akan menjalankan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Bupati Soroti Penyampaian Pihak Sekolah
Selain persoalan fasilitas dan anggaran, Jeje juga menyoroti komunikasi pihak sekolah setelah kabar mengenai aksi siswa patungan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kepala sekolah seharusnya memberikan penjelasan yang lebih tepat dan komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Saya juga menanyakan Pak Kepsek kemarin penyampaian ke media bahasanya juga kurang enak lah. Maksudnya harus lebih bisa menjelaskan dengan tepat,” ujar Jeje.
“Kalau mungkin dijelaskan dengan baik juga tidak akan lebih ramai lagi,” sambungnya.
Jeje menegaskan persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang harus memperbaiki fasilitas sekolah.
Pemerintah daerah kini akan memeriksa kondisi fisik sekolah sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.
Di sisi lain, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa fasilitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah membutuhkan pemeliharaan berkelanjutan agar kerusakan tidak dibiarkan hingga mengganggu kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
Pemeriksaan dana BOS juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran di SMPN 2 Ngamprah. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, proses tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.














Komentar