JurnalPatroliNews – Jakarta -Susunan Pengurus PBNU 2026–2031 resmi disahkan dan dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026). KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sedangkan KH Miftachul Akhyar menjabat Rais Aam.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa khidmah baru bagi jajaran pimpinan dan pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Prosesi berlangsung melalui pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pembaiatan yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU.
Sebelum prosesi baiat, Gus Kikin membacakan Surat Keputusan Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang pengesahan komposisi dan personalia PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dalam pembacaan keputusan itu, disebutkan bahwa penetapan kepengurusan memperhatikan hasil Sidang Pleno ke-4 dan Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 30–31 Agustus 2026.
Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi jajaran pengurus untuk menjalankan tugas organisasi selama lima tahun mendatang.
Baiat Tegaskan Komitmen Pengurus PBNU
Setelah pembacaan surat keputusan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembaiatan pengurus. KH Miftachul Akhyar memimpin prosesi tersebut di atas panggung, didampingi Gus Kikin dan tujuh Wakil Ketua Umum PBNU lainnya.
Sementara itu, jajaran pengurus yang lain berdiri di hadapan pimpinan organisasi untuk mengikuti rangkaian ikrar bersama.
Sebelum memulai pembaiatan, KH Miftachul Akhyar menjelaskan bahwa baiat memiliki makna spiritual sekaligus menjadi bentuk peneguhan janji setia dalam menjalankan amanah.
Menurutnya, baiat merupakan pembaruan dan penguatan komitmen yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh oleh setiap pengurus.
Prosesi diawali dengan pembacaan dua kalimat syahadat, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar yang diikuti seluruh pengurus PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dalam ikrar tersebut, para pengurus menyatakan kesiapan untuk mengamalkan dan mempertahankan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
Mereka juga berkomitmen menegakkan akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Ikrar itu menjadi landasan bagi pengurus dalam melaksanakan tanggung jawab organisasi, menjaga nilai-nilai keislaman, serta memastikan kegiatan jam’iyah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Susunan Pengurus PBNU 2026–2031: Jajaran Mustasyar
Komposisi kepengurusan PBNU periode 2026–2031 mencakup sejumlah unsur, yakni Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah. Masing-masing unsur memiliki peran dalam mendukung arah kebijakan, kepemimpinan keagamaan, dan pelaksanaan program organisasi.
Pada jajaran Mustasyar, terdapat sejumlah ulama senior dan tokoh nasional. Nama-nama yang tercantum di antaranya KH Ahmad Mustofa Bisri, Prof KH Ma’ruf Amin, H M Jusuf Kalla, KH M Anwar Manshur, Prof KH Said Aqil Siroj, Nyai Hj Shinta Nuriyah A. Wahid, serta Prof Moh Mahfud MD.
Jajaran tersebut juga mencakup sejumlah ulama dari berbagai pesantren dan daerah di Indonesia, termasuk KH Muhtadi Dimyathi, KH Ulin Nuha Arwani, KH Idris Hamid, KH Abdul Ghofur, dan KH As’ad Said Ali.
Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan luasnya latar belakang yang tercantum dalam struktur kepengurusan. Namun, peran dan kewenangan setiap pengurus tetap mengikuti ketentuan organisasi serta penugasan yang ditetapkan secara resmi.
KH Miftachul Akhyar Pimpin Jajaran Syuriyah
Pada unsur Syuriyah, KH Miftachul Akhyar menempati posisi Rais Aam PBNU. Jabatan Wakil Rais Aam diisi KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Musthofa Aqiel Siroj, dan KH Ahmad Bahauddin Nur Salim.
Selain jajaran pimpinan tersebut, struktur Syuriyah juga mencakup sejumlah Rais dari kalangan ulama dan akademisi.
Nama-nama yang tercantum antara lain KH Aniq Muhammadun, Prof KH Nasaruddin Umar, KH Ubaidillah Faqih, KH Mudatsir Badruddin, Prof KH Machasin, KH Abdul Ghafur Maimoen, KH Muhammad Cholil Nafis, KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Moqsith Ghazali, serta Prof Asrorun Ni’am Sholeh.
Adapun posisi Katib Aam dipercayakan kepada Prof KH Mohammad Nuh. Jajaran Katib diisi sejumlah tokoh, di antaranya KH Sarmidi Husna, Prof H Kamaruddin Amin, KH Taj Yasin Maimoen, KH Hilmy Muhammad, KH Subhan Makmun, KH Reza Ahmad Zahid, dan KH Hasan Nuri Hidayatullah.
Struktur tersebut menjadi bagian dari susunan organisasi yang mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan dan administrasi PBNU.
Gus Kikin Pimpin Jajaran Tanfidziyah
Pada unsur Tanfidziyah, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Ia didampingi tujuh Wakil Ketua Umum, yakni H Saifullah Yusuf, KH Muhammad Faiz Syukron, Prof H Ganefri, H Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid, dan H Juri Ardiantoro.
Sementara itu, posisi Ketua diisi sejumlah tokoh, antara lain KH Hasib Wahab Chasbullah, KH Ma’shum Faqih, Prof KH Moh Mukri, Prof H Nizar Ali, H Umarsyah, H Miftah Maulana Habiburrahman, H Ahmad Rafiuddin, H Puji Raharjo, Prof KH Noor Achmad, H Imron Rosyadi Hamid, KH Syamsul Ma’arif, dan H Abdullah Azwar Anas.
Sejumlah nama lainnya turut tercantum dalam jajaran ketua sesuai komposisi personalia yang ditetapkan dalam surat keputusan.
Untuk posisi Sekretaris Jenderal, PBNU menunjuk H Gudfan Arif. Adapun jabatan Wakil Sekretaris Jenderal diisi sejumlah pengurus yang bertugas mendukung administrasi, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan organisasi.
Pada bidang keuangan, posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Prof Dr Ainun Na’im. Ia didampingi jajaran bendahara, termasuk H Agus Rofiudin, Kawendra Lukistian, H Dimas Wibowo, H Faisal Ali Hasyim, H Rahmat Hidayat, Aris Ariyanto, dan TGH Ibnu Halil.
Awal Masa Khidmah Baru Nahdlatul Ulama
Pelantikan susunan pengurus PBNU 2026–2031 menjadi awal pelaksanaan amanah organisasi bagi seluruh jajaran yang telah ditetapkan. Tanggung jawab tersebut mencakup pelaksanaan program kerja, penguatan kelembagaan, serta pengabdian kepada warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas.
Peneguhan komitmen melalui baiat juga menempatkan nilai spiritual dan tanggung jawab organisatoris sebagai bagian penting dari kepemimpinan.
Para pengurus diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan jam’iyah, menjaga konsistensi terhadap ikrar yang diucapkan, serta melaksanakan amanah berdasarkan peran masing-masing.
Dengan Gus Kikin sebagai Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 memasuki periode pengabdian baru.
Susunan personalia tersebut mencakup unsur Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah, termasuk jajaran Rais, Katib, ketua, sekretaris, serta bendahara yang bertugas menopang jalannya organisasi selama lima tahun ke depan.















Komentar