Tragis, Wanita Korban Penyekapan di Cileunyi Bandung Ternyata Hilang Kontak Sejak 2023

JurnalPatroliNews – Bandung – Kabut misteri yang menyelimuti kasus dugaan penyekapan disertai tindakan penganiayaan berat terhadap seorang wanita di wilayah Kabupaten Bandung kini mulai tersingkap perlahan.

Korban yang diketahui merupakan seorang perempuan berinisial YTR berusia 29 tahun, teridentifikasi telah memutus komunikasi dan hilang kontak secara total dengan pihak keluarga besarnya sejak tahun 2023 silam.

Selama periode tiga tahun berjalan, pihak kerabat sama sekali tidak mampu melacak keberadaan maupun mendeteksi kondisi kesehatan YTR akibat seluruh akses komunikasi yang tertutup rapat.

Titik terang keberadaan korban baru didapatkan pihak keluarga setelah menerima pemberitahuan medis bahwa YTR tengah menjalani perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

Berdasarkan penelusuran administrasi rumah sakit, YTR awalnya dibawa oleh seorang pria berinisial T yang kemudian langsung pergi melarikan diri dan menelantarkan korban begitu saja di fasilitas medis tersebut.

Fakta pilu tersebut tertuang secara resmi dalam berkas laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga ke markas Kepolisian Daerah Jawa Barat guna menuntut keadilan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan fisik dan perampasan kemerdekaan seseorang tersebut.

Dari hasil visum sementara, korban diduga kuat mendapat perlakuan penganiayaan secara sadis dari pihak terlapor dengan menggunakan hantaman tangan kosong, hantaman benda tumpul, hingga sabetan senjata tajam.

Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar tengah bergerak melakukan penyelidikan intensif serta memburu keberadaan pria berinisial T.

Sementara itu, tabir kehidupan korban selama masa hilangnya mulai terkuak berdasarkan kesaksian dari seorang penjaga rumah kos di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, bernama Resa.

Resa mengaku sudah menaruh kecurigaan mendalam sejak awal kedatangan korban bersama seorang pria untuk menyewa kamar kos pada medio Maret tahun ini.

Saat pertama kali tiba di lokasi, kondisi fisik YTR dilaporkan sudah sangat memprihatinkan, dalam keadaan lemas lunglai, serta harus dipapah secara paksa agar bisa masuk ke dalam kamar.

Selama menetap di rumah kos tersebut, korban dilarang keras untuk bersosialisasi dan tidak pernah sekalipun diizinkan keluar kamar oleh pria yang mendampinginya.

Kecurigaan Resa semakin menguat karena dirinya berulang kali mendapati pintu kamar kos korban sengaja digembok dan dikunci dari luar setiap kali sang pria pergi meninggalkan tempat.

Beberapa penghuni kos yang kamarnya bersebelahan juga kerap mengeluhkan adanya suara benturan benda keras yang bersumber dari dalam kamar korban, meskipun mereka tidak pernah mendengar adanya teriakan minta tolong.

Aksi kejam ini baru terbongkar setelah kondisi kesehatan korban menurun drastis akibat komplikasi luka serius di sekujur tubuh, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Ujung Berung sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung.

Komentar