Ugal-ugalan di Tol Becakayu, 6 Pengemudi Akhirnya Minta Maaf ke Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons video viral aksi konvoi lima mobil yang berkendara secara ugal-ugalan di Tol Becakayu. Enam orang pengemudi berinisial N, I, H, H, K, dan A yang terlibat dalam aksi pada 1 Maret dini hari tersebut akhirnya berhasil ditemui oleh pihak berwajib.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, mengonfirmasi bahwa para pengemudi yang rata-rata berusia 25 tahun itu telah diberikan tindakan.

Namun, polisi sejauh ini baru memberikan teguran lisan dan pengarahan edukatif kepada para pemuda tersebut.

“Untuk pengemudi yang melakukan zigzag sudah kami temui dan sudah kami lakukan teguran lisan. Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan permintaan maaf karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan,” ujar Reiki kepada media, Sabtu (7/3).

Motif Iseng dan Kebutuhan Konten

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Reiki mengungkapkan bahwa motif di balik aksi berbahaya tersebut hanyalah keisengan belaka. Menariknya, beberapa dari mereka diketahui bekerja di bidang jual-beli mobil bekas (second).

Aksi yang membahayakan pengguna jalan lain tersebut diakui para pelaku dilakukan semata-mata untuk kebutuhan konten di media sosial. Hal ini terungkap dalam rekaman video permintaan maaf yang mereka buat.

“Kami selaku pengemudi yang viral di media sosial berkendara zigzag di Tol Becakayu pada tanggal 1 Maret 2026 jam 4 dini hari meminta maaf atas kegaduhan yang telah kami lakukan.

Hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan hanya sebatas konten,” ungkap para pengemudi secara bersamaan dalam video pernyataan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun kali ini lebih mengedepankan upaya preventif, tindakan ugal-ugalan di jalan tol merupakan pelanggaran serius yang dapat memicu kecelakaan fatal. Masyarakat diimbau untuk tidak meniru aksi serupa demi kepentingan konten digital.