JurnalPatroliNews – Jakarta – Dugaan praktik perundungan atau bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara program PPDS Ilmu Kesehatan Mata di RSUP M. Hoesin Palembang setelah hasil investigasi mengonfirmasi adanya tindakan yang tidak wajar.
Kasus ini mencuat setelah narasi mengenai beban finansial yang dipaksakan oleh senior kepada junior viral di media sosial. Korban, yang merupakan peserta didik di bagian Ilmu Kesehatan Mata, diduga dipaksa membiayai gaya hidup mewah para seniornya.
Pungutan liar tersebut mencakup biaya semesteran, aktivitas dugem, pembelian produk skincare, hingga biaya olahraga padel. Bahkan, muncul laporan bahwa junior diminta membayarkan tiket konser, sewa rumah, tiket pesawat, hingga biaya penelitian milik senior.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa praktik perundungan ini telah mencapai tingkat yang membahayakan.
Laporan yang beredar bahkan menyebutkan adanya korban yang sempat melakukan upaya bunuh diri dan memilih mengundurkan diri karena tekanan fisik maupun finansial yang sudah tidak tertahankan.
Menanggapi temuan tersebut, Kemenkes telah melayangkan surat instruksi kepada Direktur Utama RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk segera menghentikan seluruh kegiatan residensi Ilmu Kesehatan Mata sementara waktu.
Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi dan penindakan tegas terhadap individu-individu yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain penghentian program, Kemenkes mendesak pihak rumah sakit dan universitas untuk segera menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih konkret.
Laporan progres mengenai pembenahan sistem pengawasan ini harus dilaporkan secara berkala kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes guna memastikan lingkungan pendidikan dokter spesialis kembali sehat dan profesional tanpa praktik perpeloncoan.














