JurnalPatroliNews | Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali meminta wisatawan tidak berlebihan menyikapi peringatan kesehatan yang dikeluarkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat terkait risiko virus Zika di Bali.
CDC pada 7 Agustus 2026 menerbitkan Travel Health Notice Level 2 atau Practice Enhanced Precautions setelah melaporkan adanya kasus Zika pada pelaku perjalanan yang kembali dari Bali, Indonesia. Dalam pemberitahuan tersebut, CDC meminta wisatawan yang bepergian ke Bali meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pencegahan terhadap gigitan nyamuk serta penularan seksual.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Wayan Sumarajaya mengatakan aktivitas pariwisata di Pulau Dewata tetap berjalan. Ia meminta wisatawan tidak takut datang ke Bali, sembari tetap menerapkan langkah pencegahan kesehatan.
“Acara nasional dan internasional tetap berjalan baik dan lancar. Saya berharap para wisatawan tidak takut untuk datang ke Bali karena Bali aman dan nyaman untuk berlibur,” kata Sumarajaya saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Menurut Sumarajaya, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Bali, untuk menyikapi pemberitahuan kesehatan dari CDC tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, belum terdapat laporan kasus Zika yang terjadi di Bali. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat virus Zika dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk dan juga melalui hubungan seksual.
Pemberitahuan CDC tersebut bukan merupakan larangan umum bagi wisatawan untuk datang ke Bali.
Dalam sistem CDC, Level 2 berarti wisatawan diminta menerapkan kewaspadaan tambahan atau enhanced precautions. Status ini berbeda dengan Level 3 yang meminta wisatawan mempertimbangkan kembali perjalanan non-esensial, maupun Level 4 yang merekomendasikan menghindari perjalanan.
Dalam kasus Bali, CDC menyebut adanya laporan infeksi Zika pada pelaku perjalanan yang kembali dari Bali. Karena itu, seluruh wisatawan yang menuju Bali dianjurkan melakukan perlindungan terhadap gigitan nyamuk dan mencegah penularan seksual selama serta setelah perjalanan.
Sumarajaya mengimbau wisatawan dan pelaku usaha pariwisata tetap waspada terhadap potensi penularan penyakit yang dibawa nyamuk.
“Sama seperti demam berdarah dengue (DBD), jadi wisatawan harus tetap waspada agar terhindar dari gigitan nyamuk. Wisatawan diimbau untuk berwaspada bila bepergian selama berada di Bali,” ujarnya.
CDC menjelaskan Zika terutama menyebar melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi. Virus tersebut juga dapat ditularkan melalui hubungan seksual dan dari ibu hamil kepada janin.
Karena itu, wisatawan dianjurkan menggunakan obat antinyamuk, mengenakan pakaian yang menutup kulit, serta mengurangi paparan terhadap nyamuk selama berada di wilayah tujuan.
CDC memberikan perhatian khusus kepada wisatawan yang sedang hamil.
Dalam pemberitahuan Level 2 tersebut, CDC menyarankan ibu hamil menghindari perjalanan ke Bali. Apabila perjalanan tidak dapat dihindari, CDC meminta mereka menerapkan langkah pencegahan Zika secara ketat.
Hal itu berkaitan dengan risiko infeksi Zika selama kehamilan yang dapat menyebabkan cacat lahir pada janin.
CDC juga memberikan panduan bagi orang yang sedang merencanakan kehamilan mengenai penundaan kehamilan setelah perjalanan ke Bali berdasarkan jangka waktu yang direkomendasikan untuk mengurangi risiko penularan seksual.
CDC menyebut banyak orang yang terinfeksi Zika tidak menunjukkan gejala atau hanya mengalami gejala ringan.
Gejala yang umum antara lain demam, ruam, sakit kepala, nyeri sendi atau otot, serta mata merah. Wisatawan yang mengalami gejala tersebut selama atau setelah perjalanan disarankan mendapatkan pemeriksaan medis.
Hingga kini belum tersedia vaksin untuk mencegah Zika maupun obat khusus untuk mengobati infeksi tersebut. Pencegahan paparan menjadi langkah penting untuk menekan risiko penularan.
Di tengah peringatan CDC, Dispar Bali meminta pelaku usaha pariwisata tetap menjaga kualitas layanan dengan memprioritaskan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan wisatawan.
Pemerintah daerah juga mendorong penyampaian informasi yang proporsional agar wisatawan memperoleh gambaran yang utuh. Peringatan kesehatan perlu diperhatikan, tetapi tidak seharusnya menimbulkan kepanikan.
Bagi wisatawan pada umumnya, status Level 2 berarti perlu meningkatkan kewaspadaan, bukan larangan otomatis untuk berkunjung. Namun, kelompok tertentu—terutama ibu hamil—memiliki anjuran yang lebih ketat dari CDC.
Dengan demikian, wisatawan yang tetap merencanakan perjalanan ke Bali disarankan mengikuti perkembangan informasi kesehatan terbaru serta menerapkan langkah perlindungan terhadap gigitan nyamuk dan penularan seksual.















Komentar