JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah resmi membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025.
Kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan publik, terutama soal dampaknya terhadap kesempatan karier dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri.
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Zakiy, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah rasional pemerintah dalam memperkuat daya saing global BUMN agar lebih profesional dan kompetitif.
“Ini bukan langkah tiba-tiba, tetapi hasil dari proses panjang untuk menjawab kebutuhan perubahan. Dunia usaha kini tidak lagi bermain di lingkup lokal,” ujar Zakiy.
“BUMN bersaing bukan hanya dengan perusahaan nasional, tetapi juga dengan pemain global, sehingga standar profesionalisme harus meningkat.
Karena itu, saya melihat kebijakan ini sebagai langkah realistis menuju keterbukaan terhadap profesionalisme global,” tambahnya.
Menurut Zakiy, kebijakan ini merupakan respons terhadap tantangan struktural di tubuh BUMN seperti inefisiensi dan beban kerugian.
Kehadiran profesional asing di posisi strategis dinilai bisa menjadi sarana transfer pengetahuan (knowledge transfer) bagi SDM lokal dan mendorong transformasi manajemen.
“Kolaborasi dengan talenta global bisa menjadi solusi untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan daya saing. Tetapi tentu, pengawasan dan regulasinya harus kuat,” jelasnya.
Meski demikian, Zakiy menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan ketat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan pada tenaga asing.
Ia menegaskan bahwa pembukaan ruang bagi profesional asing tidak boleh menghambat kaderisasi pemimpin nasional.
“Kesempatan bagi profesional asing jangan sampai menghalangi pengembangan kepemimpinan lokal. Kolaborasi global itu penting, tetapi kemandirian bangsa tetap harus menjadi tujuan utama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen dan penunjukan pimpinan asing agar publik memahami alasan di balik setiap keputusan pemerintah.
“Yang paling penting adalah proses seleksi dan alasannya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan pemerintah lebih percaya pada orang asing dibandingkan warganya sendiri tanpa pertimbangan profesional,” ungkap Zakiy.
Terkait kekhawatiran berkurangnya ruang bagi talenta nasional, Zakiy justru melihat kebijakan ini sebagai pemicu peningkatan kualitas SDM Indonesia.
“Perubahan itu tidak menunggu kita siap. Justru kita yang harus menyiapkan diri agar mampu bersaing. Kadang masyarakat baru bergerak ketika dipaksa oleh keadaan. Jadi, kebijakan ini bisa menjadi pemicu percepatan peningkatan kualitas SDM lokal,” pungkasnya.














