JurnalPatroliNews – Jakarta – Yayasan Karuna Liberatia Indonesia (YKLI) merupakan lembaga nirlaba yang berdomisili di Jakarta dan berdiri sejak 2022. Sebelumnya organisasi ini dikenal dengan nama Yayasan OUR Rescue Indonesia Raya.
Pada 2025, yayasan tersebut resmi berganti nama sebagai bagian dari upaya memperluas mandat perlindungan, khususnya dalam menangani isu perdagangan orang (TPPO), eksploitasi seksual anak, serta penguatan keadilan sosial berbasis pemulihan korban dan advokasi.
Seiring meningkatnya kasus perdagangan manusia yang banyak menargetkan perempuan muda dan anak-anak di Indonesia, YKLI bersama Stichting Ibu Indonesia sebuah lembaga swasta asal Belanda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak.
Fokus perhatian juga diarahkan pada persoalan adopsi non-prosedural yang terjadi pada rentang waktu 1973 hingga 1983, termasuk dampak kekerasan dan kerentanan yang dialami perempuan pada masa tersebut.
“Melalui jaringan perwakilan di berbagai daerah, YKLI dan Stichting Ibu Indonesia membuka ruang pengaduan bagi para korban. Berdasarkan data yang dihimpun Yayasan Ibu Indonesia, diperkirakan sekitar 350 ribu anak di Indonesia pernah diadopsi,” ujar Diah.
Hingga kini, sekitar 100 anak telah berhasil ditelusuri dan dipertemukan dengan keluarga asalnya, sementara kurang lebih 400 orang lainnya masih dalam proses pencarian identitas keluarga.
Ketua YKLI, Diah Permata, menyampaikan bahwa yayasan secara aktif menerima laporan dan pengaduan dari para korban. Ia menyebutkan bahwa ratusan orang telah mendaftarkan diri untuk mengetahui asal-usul keluarga mereka, sebagai bagian dari upaya pemulihan hak identitas.














