Bakamla RI Enggan Bertransformasi Menjadi Coast Guard Indonesia, Ada Apa?

Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto*

Pada tanggal 12 Februari 2020 Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bakamla telah diresmikan menjadi Bakamla berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 tahun 2014 tentang Bakamla. Jadi Bakamla bukan diresmikan sebagai Coast Guard Indonrsia. Saat pelantikan itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahawa bahwa Bakamla menjadi embrio Coast Guard-nya Indonesia.

 Kata “embrio” menurut KBBI berarti “benih” atau “bibit yang akan menjadi sesuatu”. Jadi frasa “Bakamla menjadi embrio Coast Guard Indonesia” berarti Bakamla adalah bibit atau benih yang akan menjadi Coast Guard.

Artinya saat ini Bakamla bukan Coast Guard, tapi baru akan menjadi Coast Guard. Artinya lagi saat ini Bakamla adalah Coast Guard Palsu. Ini buktinya bahwa Presiden pun juga tahu bahwa Bakamla itu adalah Coast Guard Palsu. Tapi seperti yang saya katakan tadi karena beliau orang Solo yang sangat santun, beliau menggunakan frasa yang halus yaitu “Bakamla menjadi embrio Coast Guard Indonesia,”.

Presiden Jokowi pun sebenarnya tahu bahwa Bakamla itu adalah Coast Guard Palsu, maka Jokowi sebenarnya memerintahkan agar segera bubarkan Bakamla dan segera bentuk Indonesia Coast Guard. Tapi perintah itu dihaluskan dengan menggunakan frasa agar “percepat Transformasi Bakamla menjadi Coast Guard Indonesia”.

Kata “Transformasi” menurut KBBI berarti ubah bentuk. Jadi percepat transformasi Bakamla menjadi Coast Guard Indonesia artinya percepat ubah bentuk Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard.

Lalu bagaimana caranya untuk mengubah bentuk Bakamla menjadi Coast Guard? Sangat mudah sekali, tinggal bikin Peraturan Pemerintah pembentukan Coast Guard Indonesia berdasarkan pasal 281 UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Komentar