Ketua Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun Moh. Iqbal Salim Tunjuk Ferdinand Montororing Jadi Kuasa Hukum

JurnalPatroliNews – Bekasi,- Medsos diramaikan Ijazah Kesarjanaan advokat Rasman Arief Nasution mengaku lulusan Universitas Ibnu Chaldun telah menyeret Universitas Ibnu Chaldun dan pihak Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun sehubungan dengan dilaporkannya Rasman dan Moh. Iqbal Salim selaku Ketua Yayasan di Polda Metro Jaya.

Moh. Iqbal Salim tak tinggal diam, menghadapi pelaporan oleh pihak Eddy Haryanto di Polda Metro Jaya akhirnya pada selasa siang telah menda tangani surat kuasa dan menunjuk Ferdinand Montororing serta H.M. Ghanum Fajar Hadi selaku kuasa hukumnya.

Usai penanda tanganan surat kuasa Ferdinand dan H.M Ghanum dijumpai wartawan JurnalPatroliNews di Bekasi menjelaskan “Yayasan Pembina Universitas Ibnu Chaldun dibawah kepengurusan pak Iqbal itu memimiliki legalitas yang valid selaku pengelola Universitas Ibnu Chaldun, diluar itu kalo ada yang mengaku pengurus yang sah itu ilegal dan tak punya legal standing” ujar Ferdinand.

Ketika ditanya wartawan terkait ijazah kesarjanaan Rasman yang heboh di masyarakat, Ferdinand mengatakan ijazah Rasman itu sah dan legal, “saya sudah memeriksa data yang diberikan oleh pihak Yayasan semuanya legal, namun tetap akan kami klarifikasi ke LLDikti dan Dirjen Dikti, saya kira ada yang perlu diluruskan” kata Ferdinand dibenarkan H.M. Ghanum.

Memang berita yang beredar di masyarakat sangat merugikan nama baik klien kami Moh. Iqbal Salim, Yayasan dan Universitas, berita tersebut sudah menjadi pengadilan jalanan, pungkas H.M.Ghanum menambahkan keterangan Ferdinand.

Perseteruan Rasman dengan Hotman Paris Hutapea telah menyeret banyak pihak yang membully Rasman, bahkan pihak Univerditas Ibnu Chaldun dan Yayasan penyelenggara ikut terseret dalam pusaram konflik Rasman dan Hotman, bahkan hingga ke ranah hukum di Polda Metro Jaya.

(Mega Nur Asmawati)

Komentar