Profil Ferdinand Montororing Kuasa Hukum Warga Desa Sepatin Penggugat SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam Di PN Jaksel

JurnalPatroliNews – Samarinda,- Gugatan Warga Desa Sepatin atas SKK Migas dan PT. Pertamina Hulu Mahakam serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghebohkan warga Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Tiga warga Desa Sepatin yakni Haji Hamsyah, Haji Bennu, dan Hajah Kana yang menggugat SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam terkait pembebasan tanah tambak udang di Sungai Mahakam untuk proyek strategis nasional migas oleh masyarakat di Kecamatan Anggana dianggap mimpi disiang bolong karena melawan penguasa.

Ternyata dibelakang layar keberanian ketiga warga desa itu ada advokat senior mantan aktivis mahasiswa 1970-an yakni Ferdinand Montororing yang memberi perlindungan hukum dengan mengajak mantan Kepala BAIS TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto mendukung perjuangan warga Desa Sepatin, hal itu disambut baik oleh Soleman Ponto.

Wartawan JurnalPatroliNews, Mega Nur Asmawati mewawancara Ferdinand di sela-sela menanti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/02/2024).

Ferdinand lahir di Jakarta 69 tahun silam, anak seorang pejuang perintis kemerdekaan Richard Montororing mantan perwira Angkatan Laut Belanda yang memberontak pada Belanda untuk kemerdekaan Indonesia dan sempat mendekam di penjara Batavia pada 1933 kemudian setelah Indonesia merdeka ditugaskan mendidik para taruna TNI AL, Richard meninggal dalam dinas selaku Komandan KPLP Tanjung Priok tahun 1960 dan dimakamkan dengan upacara militer.

Ferdinand mengenyam pendidikan SR GMIM Minahasa tamat 1967, melanjutkan ke SMEP Negeri 2 Manado tamat 1970 kemudian hanya mengeyam kelas 1 SMEA Negeri 2 Manado, Ferdinand hijrah ke Kota Donggala Sulawesi Tengah ikut pamannya seorang pegawai Bea Cukai dan ikut membantu pamannya dalam bertugas mendata kayu hitam yang dieksport ke luar negeri untuk dipungut cukai era Gubernur AM. Tambunan.

Setahun di Donggala, Ferdinand melanjutkan SMA ke Jakarta tamat SMA Perguruan Sawerigading tahun 1975, kemudian menempuh pendidikan hukum pada Universitas Sawerigading Makassar dan tamat 1983, sebelum berkecimpung dalam praktek hukum Ferdinand sempat menjalani profesi wartawan hingga menjadi asisten pribadi Komjen Pol. Dr. Moh. Jasin seorang tokoh polri pahlawan nasional, melanjutkan pendidikan pasca sarjana pada Institut Filsafat Teologi Jeffray pada 1993 hingga 1995 dan Meneruskan pendidikan Magister Hukum pada Universitas Krisnadwipayana, dalam menulis tesis Ferdinand dibimbing Prof. Erman Rajagukguk.

Menjadi dosen pada Universitas Islam Azzahra tahun 2010 – 2015 dan Universitas Mpu Tantular 2010 – 2021.

Ferdinand dikenal juga sebagai pengamat Kepolisian ia sering menjadi narasumber para wartawan masalah kepolisian dan korupsi, sikap kritis dan berani melawan arus membawa Ferdinand akhirnya memilih menekumi praktek hukum, ia juga pendiri LBH Ampera.

Komentar