300 Proposal Siap Dikirim, RI Bisa Kebagian Pandemic Fund, Bunganya 0% Aja!

JurnalPatroliNews – Badung,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhak mengakses pandemic fund atau dana pemulihan pandemi.

Hal ini dikarenakan Indonesia masih masuk dalam kategori negara berkembang.
Seperti diketahui, pandemic fund yang awalnya dikenal dengan Financial Intermediary Facility (FIF) diutamakan bagi negara berkembang dan miskin. “Indonesia tentunya dapat menggunakan dana ini dan hal ini bertepatan dengan reformasi kesehatan di Indonesia,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers The 2nd Joint Finance Ministers and Health Ministers Meeting G20, Sabtu (13/11/2022).

Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara juga mulai menyampaikan proposal untuk pemanfaatan pandemic fund yang bentuknya berupa grant ini.

Artinya, dana ini tidak memiliki bunga. Sejauh ini, Sri Mulyani menuturkan ada 300 proposal yang siap dikirimkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan Indonesia akan mengirimkan proposal untuk mendapatkan pembiayaan dari pandemic fund.

Menurutnya, ada dua proposal yang akan diajukan Indonesia. Pertama, terkait dengan pembangunan laboratorium publik di beberapa provinsi di Indonesia. Kedua, pengembangan bioteknologi. “Jadi investasi dalam hal-hal tersebut adalah yang ingin kami usulkan,” tegas Budi dalam kesempatan yang sama.

Dari catatan Sri Mulyani, ada 20 negara yang telah berkomitmen untuk menyuntikkan dan ke dalam pandemic fund ini. Selain negara, ada pula tiga philantropist dunia, yaitu Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller dan Wellcome Trust.

Adapun, mekanisme pengelolaan dana bergantung pada aturan dari Bank Dunia yang menjadi trustee dalam pandemic fund. “Namun, untuk apa, siapa saja yang eligible dan bagaimana pembayarannya akan dibahas oleh governance board,” kata Sri Mulyani. Governance board ini dipimpin oleh ekonomi senior Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel Ngamije.

Rencananya, dana ini akan mulai digulirkan pada akhir tahun ini.

Komentar