JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan penyebab Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum juga dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pemerintah masih menunggu penyempurnaan ekosistem di IKN, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Arahan Pak Presiden terakhir menunggu ekosistemnya disempurnakan, mulai dari sistem digitalnya lalu apartemennya dan lain-lain,” kata Anas ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat, (4/10/2024).
Anas mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan lebih dari 500 unit apartemen untuk para PNS. Namun, Presiden meminta agar segala fasilitas penunjang di IKN, mulai dari infrastruktur hingga sistem digital, disempurnakan terlebih dahulu.
“Sebenarnya sudah kita siapkan untuk seluruh instansi, baik by name, by address, jabatannya dan lain-lain, kita tinggal tunggu arahan Pak Presiden,” kata dia.
Rencana pemindahan PNS ke IKN sebenarnya sudah direncanakan beberapa kali. Pemindahan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menggerakkan roda pemerintahan di ibu kota baru. Namun, hingga kini, pemindahan tersebut terus tertunda.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemindahan PNS akan dilakukan pada September 2024. Namun, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda rencana tersebut karena infrastruktur di IKN dianggap belum sepenuhnya siap.
Komentar