Firli Dilaporkan Ke Dewas, Dugaan Bocorkan Dokumen Kasus ESDM, Pimpinan KPK: Tidak Ada Dampaknya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara.

Hal itu disampaikan Alex seusai memimpin konferensi pers kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Jumat (7/4/2023). Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Nggak ada sama sekali. Karena itu peristiwa sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, nggak ada sama sekali,” kata Alex.

Alex juga menjawab soal kewajiban KPK yang seharusnya tidak berhubungan dengan pihak berperkara hukum. Dia menegaskan aturan itu mengatur soal tidak diperkenankannya pihak KPK berhubungan dengan tersangka.

“Jadi harus dibedakan, tidak boleh berhubungan dengan tersangka, harus detil. Misalnya dalam kepentingan dinas, saya berhubungan dengan pejabat-pejabat yang nggak ada berhubungan dengan yang korupsi itu dan proses juga jalan terus, dalam rangka dinas kan begitu,” katanya.

“Misalnya Ketua KPK kemarin ke rumah Lukas Enembe, kan ribut juga nggak boleh bertemu. Lah bertemunya nggak sendirian loh, ada yang mengawasi. Pak Asep ( Direktur Penyidikan KPK) ikut juga, terbuka diliput. Dampaknya apa? Toh kita tangkap juga. Mari kita berpikir jernih lah. Ketemu dengan tersangka itu dalam rangka apa dulu? Apakah terkait dalam rangka negosiasi agar perkara dihentikan? Kan nggak. Dalam rangka menjalani tugas,” lanjut Alex.

Terkait kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM, Alex enggan berspekulasi. Dia menyerahkan dugaan hal tersebut ke Dewas KPK.

“Saya nggak tahu, saya itu nggak tahu. Silakan nanti Dewas yang mengklarifikasi. Makanya saya bingung juga. Saya kan tadi hanya menjawab saja sprinlidik bocor. Berpikirnya itu saja, lah itu kan lidik untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat nggak dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat loh ya, bukan untuk peristiwa yang lain,” tutur Alex.

Komentar