Ganjar Sebut Putusan PHPU Momen Kembalikan Marwah MK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ganjar Pranowo, Calon Presiden Nomor Urut 3, mengatakan bahwa putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menjadi momentum luar biasa untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK. Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang,” ucap Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo kepada wartawan, Selasa (16/4/24).

Menurut Ganjar, MK telah menerima kritik dan celaan serta dicap buruk terkait keputusan yang mengizinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Meskipun demikian, Ganjar menegaskan bahwa surat amicus curiae yang disampaikan oleh Megawati tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan MK dalam mengadili PHPU.

“Rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK, tapi secara pribadi, saya kira Ibu Mega juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan, kewenangannya hanya pada yang mulia majelis hakim,” jelas Ganjar.

Ganjar, yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, juga menambahkan bahwa Megawati, sebagai sahabat pengadilan, seperti kelompok masyarakat lainnya termasuk para akademisi, mengemukakan pandangannya tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan masa depan demokrasi.

Pendapatnya juga diungkapkan melalui opini di Harian Kompas, yang menyoroti harapan pada MK sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi.

“Saya kira banyak orang melihat situasi ini, dan semua mendorong agar putusan MK dibuat seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga,” tutup Ganjar.

Komentar