JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Saifullah Yusuf, yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial baru pada Rabu, 11 September 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara pada pukul 09.00 WIB.
Gus Ipul, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBNU, menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024.
Pengangkatan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dalam Keppres tersebut, tertulis bahwa Saifullah Yusuf diangkat untuk mengisi posisi yang kosong selama sisa masa jabatan hingga tahun 2024.
Pada momen yang sama, Jokowi juga melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru.
Pengangkatan ini diresmikan berdasarkan Keppres Nomor 124/PPA tahun 2024, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi di BNPT.
“mengangkat Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri, sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Setelah prosesi pelantikan, kedua pejabat yang baru diangkat tersebut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi, diikuti dengan penandatanganan berita acara resmi.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan lurus demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Saya akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya,” demikian sumpah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Komentar