Rekapitulasi Nasional Hampir Selesai, 32 Provinsi Telah Rampung, 6 Lagi Menyusul

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah mempercepat prosesnya. Dari total 38 provinsi di Indonesia, sudah 32 provinsi yang berhasil menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional. Namun, masih ada enam provinsi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi ini.

Informasi terbaru Sabtu (16/3/2024) menunjukkan bahwa Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya adalah provinsi-provinsi yang masih harus menuntaskan rekapitulasi nasional.

“Untuk Sumatera alhamdulillah 10 provinsi sudah semua. Kalimantan sudah semua. Sulawesi sudah semua. Terakhir tadi Sulawesi Tengah ya. Kemudian NTB, NTT sudah semua. Maluku sudah Maluku Utara, masih meninggalkan (Provinsi Maluku),” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/24).

KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil penghitungan suara tingkat nasional. Rencananya, rekapitulasi nasional untuk provinsi Maluku akan dilakukan pada Minggu (17/3/2024).

Sementara itu, di luar negeri, 127 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional. Hanya PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang masih tertinggal karena harus mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (10/3). Saat ini, Kuala Lumpur masih menunggu giliran untuk melaksanakan rekapitulasi nasional.

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/24).

Komentar