Imigrasi Labuan Bajo Melayani 15 Kapal Pesiar Dalam Tiga Bulan Pertama 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melayani sebanyak 15 kapal pesiar, Selama periode Januari hingga Maret 2024.

Tercatat sebanyak 11.912 penumpang Warga Negara Asing (WNA) tiba di Pulau Komodo dan Pulau Rinca menggunakan kapal pesiar tersebut,” ucap Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Oktavianus Malisan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/3/24).

Dari data tersebut, Oktavianus menyatakan bahwa ada sekitar 6.865 orang awak kapal yang turut serta dalam perjalanan dengan kapal pesiar tersebut.

Lebih lanjut, Oktavianus menambahkan bahwa sebagian besar kapal pesiar berasal dari Australia, diikuti oleh Timor Leste, Papua Nugini (PNG), dan Malaysia.

“Ini merupakan hal sangat positif bagi iklim pariwisata di Indonesia khususnya bagi masyarakat Labuan Bajo” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo juga menjelaskan bahwa kantor tersebut memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang dan awak kapal pesiar yang tiba di Labuan Bajo.

“Untuk memudahkan penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Labuan Bajo Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal,” katanya.

Pemeriksaan langsung di atas kapal dilakukan melalui program Immigration On Shipping, yang bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mengurangi antrean di area kedatangan pelabuhan.

Komentar