Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi, Sri Mulyani Utak-Atik Desain Belanja PNS di Tahun Akhir Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintahan Presiden Joko Widodo, melalui tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah menetapkan sejumlah strategi dalam mendesain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2024.

Salah satunya menyiapkan anggaran untuk menjaga daya beli dan konsumsi para pegawai negeri sipil (PNS) melalui belanja pegawai.

Dalam kata pengantar di dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, Sri Mulyani mengatakan belanja pegawai pada 2024 akan terus didesain untuk memperkuat kualitas belanja negara, termasuk dalam rangka melaksanakan efisiensi.

“Hal ini dilaksanakan melalui efisiensi belanja operasional, penguatan belanja produktif, mendorong efektivitas dan pengendalian belanja pegawai,” dikutip dari dokumen itu, Senin (22/5/2023)

Pada masa akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi menetapkan belanja pegawai untuk mendukung peningkatan produktivitas ASN dan melaksanakan tugas maupun fungsi pelayanan publik yang sigap dan inovatif. Salah satunya dengan terus melanjutkan program reformasi birokrasi.

“Agar lebih efektif meningkatkan kapasitas birokrasi yang efisien, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa,” sebagaimana tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2024.

Secara garis besar, kebijakan belanja pegawai pada 2024 diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan implementasi manajemen aparatur sipil negara (ASN), digitalisasi, serta adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas.

Lalu melanjutkan implementasi reformasi birokrasi demi mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.

“Antara lain melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13, serta reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS.”

Selama lima tahun terakhir, belanja pegawai pemerintahan Presiden Jokowi terus meningkat, meskipun besarannya terhadap produk domestik bruto (PDB) turun pada 2021 dan 2022. Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, serta kontribusi sosial.

Pada 2019 belanja pegawai sebesar Rp 376,1 triliun atau 2,38% PDB. Terdiri dari gaji dan tunjangan para PNS Rp 163,6 triliun; honorarium, lembur, dan tunjangan khusus Rp 85,6 triliun, serta kontribusi sosial sebesar Rp 126,9 triliun.

Komentar