Usut Dugaan TPPU RAT, KPK Periksa Mario Dandy Satryo di Polda Metro Jaya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) selaku mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akhirnya membuat sang anak, Mario Dandy Satryo, ikut diperiksa.

Tersangka penganiayaan David Ozora ini akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
 
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (22/5), tim penyidik memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini (22/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (22/5).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Oki Hendarsanti selaku swasta, Ujeng Arsatoko selaku swasta, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho selaku swasta, dan Jeffry Amsar selaku swasta. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Mario Dandy Satryo selaku anak Rafael, akan diperiksa di tempat lainnya.

“Selain itu bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satryo (pelajar),” pungkas Ali.

Komentar