Kasus Penembakan Bintaro Memasuki Babak Baru, Saksi: Dibuntuti Usai Turunkan Perempuan di Hotel

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kasus penembakan di Exit Tol Bintaro memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru alasan korban penembakan PP dan MA yang membuntuti mobil O.  Keterangan saksi, O dibuntuti para korban karena terlihat menurunkan seorang wanita di salah satu hotel menggunakan pelat mobil RFJ.

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, pembuntutan terhadap O dilakukan oleh empat orang, dua di antaranya menjadi korban penembakan hingga menyebabkan salah satunya meninggal dunia. Empat orang ini membuntuti mobil O karena menurunkan seorang Wanita di salah satu hotel menggunakan mobil pelat RFJ.

“Empat orang yang membuntuti O ini mengira mobil itu dinaiki oleh Pejabat Pemprov DKI. Sehingga dibuntuti dengan maksud investigasi,” ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12).

Merasa  dibuntuti dan terancam, O menghubungi Ipda OS hingga akhirnya diarahkan ke lokasi kejadian di exit Tol Bintaro. Di tempat inilah dua korban ditembak oleh Ipda OS yang merupakan Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya. “Di sini harus paham bahwa penumpang itu ada empat Orang, dua tertembak dan dua lainnya tidak,” bebernya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bintaro. Adapun penetapan status dilakukan usai Penyidik melakukan Gelar Perkara.

“Berdasar pemeriksaan penyidik Ditkrimum, Propam dan gelar perkara yang dituntaskan maka penyidik menetapkan Ipda OS sebagai tersangka,” tandas Zulpan.

Pasal yang dipersangkakan yakni, Pasal 351 dan 359 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Komentar