JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan peninjauan langsung ke lokasi meninggalnya Arya Daru Pangayunan, diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, memimpin langsung pemeriksaan lapangan. Salah satu fokus utama adalah mengecek keberadaan serta fungsi kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
“Kami pastikan dulu CCTV-nya berfungsi atau tidak. Kalau aktif, kami telusuri berapa lama rekamannya, dan bagaimana polisi mengambil serta memetakan waktu kejadiannya. Hasilnya cukup mendalam, bahkan rekamannya ditarik jauh ke belakang,” ujar Anam.
Tak hanya itu, tim Kompolnas juga menyisir sejumlah aspek fisik dalam kamar tempat Arya ditemukan. Pemeriksaan mencakup plafon, aliran air, tempat tidur, serta sistem penguncian pintu kamar.
“Kami juga meminta penjaga kos memperagakan kondisi kunci pada saat ditemukan. Ada dua jenis kunci: satu bisa dioperasikan dari dalam dan luar, satu lagi berupa slot yang hanya bisa dikunci dari dalam,” tambahnya.
Kompolnas turut menggali keterangan dari penghuni kos lain guna memperkaya konteks penyelidikan. Hal-hal kecil, seperti cuaca saat kejadian yang kala itu diguyur gerimis, hingga ada atau tidaknya suara mencurigakan dari dalam kamar, ikut dicatat.
“Detail seperti ini penting untuk membentuk gambaran utuh kejadian,” kata Anam.
Hingga kini, kasus kematian Arya Daru ditangani oleh Polda Metro Jaya. Saat ditemukan, korban dalam kondisi kepala dililit lakban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik ataupun barang pribadi yang hilang, membuat motif kematian masih menjadi misteri.














