JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., membuka secara resmi kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kemenko Polhukam, LKPP, Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, serta sejumlah kementerian, lembaga, dan BUMN.
Dalam sambutannya, Prof. Narendra menegaskan bahwa langkah mencegah korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Yang lebih krusial adalah membangun sistem tata kelola yang kuat, transparan, dan berbasis integritas. “Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Untuk mencegahnya, kita harus membenahi akar sistem, bukan sekadar mengejar pelaku,” tegasnya.
Desk Pencegahan ini akan menitikberatkan upaya pada empat sektor strategis yang rentan disusupi praktik koruptif, yakni: perizinan usaha, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, serta sektor jasa keuangan. Keempat sektor ini akan diperkuat dari sisi sistem dan kolaborasi lintas lembaga.
Strategi Peningkatan Tata Kelola pada Sektor Prioritas:
- Perizinan
Proses perizinan harus dikawal agar terbuka dan bebas intervensi. Digitalisasi dan pengawasan independen jadi kunci, dengan penegasan bahwa perizinan tak boleh didasarkan pada negosiasi informal. - Pengadaan Barang dan Jasa
Diperlukan akuntabilitas tinggi dalam proses evaluasi tender, sistem peringatan dini terhadap potensi kecurangan, serta pemantauan vendor melalui sistem pelaporan terintegrasi. - Penerimaan Negara
Optimalisasi pendapatan negara dilakukan lewat pengawasan PNBP, pelacakan pajak lintas institusi, dan perlindungan menyeluruh terhadap pelapor pelanggaran. - Jasa Keuangan
Penekanan diberikan pada penilaian risiko korupsi secara rutin, konsistensi antara kebijakan antikorupsi dan anti pencucian uang, serta transparansi kepemilikan sebenarnya (beneficial ownership).
JAM-Datun menekankan bahwa keberhasilan tidak terletak hanya pada penindakan hukum, tetapi pada penciptaan sistem yang tak bisa disusupi korupsi. “Tujuan kita adalah membangun ekosistem yang imun terhadap korupsi. Kalau sistem bersih, bangsa ini akan tumbuh dengan martabat,” ujarnya menutup sambutan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam pendekatan preventif dan menjadi bagian dari implementasi komitmen internasional seperti Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) dan standar OECD.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir mendukung kegiatan ini, antara lain:
- Deputi Kemenko Polhukam Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H.
- Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Intelijen, Arradina Zessa Devy
- Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Manajemen Organisasi, Christian H. Siboro
- Jaksa Utama JAM-Datun, Dr. Sugeng Purnomo.














