Silfester Matutina Siap Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, dilaporkan akan segera menjalani eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas vonis pidana terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, dalam perkara yang mencuat sejak 2019.

“Informasinya, hari ini pihak Kejari Jaksel mengundang yang bersangkutan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada awak media pada Senin (4/8).

Silfester dikenal sebagai tokoh relawan pendukung Presiden Joko Widodo lewat organisasi Solmet. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. Selain itu, pada tahun 2025, ia dipercaya menjabat sebagai komisaris independen di ID Food, salah satu perusahaan BUMN sektor pangan.

Pernyataan Silfester Soal Eksekusi

Menanggapi kabar eksekusi tersebut, Silfester menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Ia mengaku telah menjalani prosedur hukum sejauh ini dan akan mengikuti kelanjutannya.

“Tidak masalah, yang penting prosesnya sudah saya jalani. Nanti tinggal lihat ke depan seperti apa,” ucap Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Silfester menyebut dirinya belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait pelaksanaan eksekusi. Hal tersebut juga ditegaskan oleh rekannya, Ade Darmawan.

“Surat belum ada,” kata Ade.
Saat ditanya soal waktu pemanggilan ke kejaksaan, Silfester menjawab, “Belum ada kepastian. Nanti akan diatur.”

Klarifikasi dari Pihak Jusuf Kalla

Terkait kasus ini, pihak Jusuf Kalla memberikan penegasan. Juru bicara JK, Husain Abdullah, membantah pernyataan yang menyebut adanya pertemuan antara Silfester dan Jusuf Kalla.

“Pak JK tidak pernah bertemu apalagi mengenal Silfester,” ujar Husain saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Hal senada disampaikan oleh putri JK, Muchlisa Kalla. Ia menyebut klaim Silfester sebagai kebohongan.

“Dia berbohong. Tidak pernah ada pertemuan dengan ayah saya. Dia adalah buronan,” tegas Muchlisa.
Ia juga menambahkan, walau Silfester sempat meminta maaf, proses hukum akan tetap dilanjutkan.

“Permintaan maaf memang diterima, tapi itu tidak menghapus proses hukum. Tidak ada kata damai,” pungkasnya.