JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertandang ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin sore, 4 Agustus 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pertemuan penting antara tiga lembaga penyelenggara pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam unggahannya di Instagram yang dibagikan pada Selasa, 5 Agustus 2025, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum tripartit yang juga dihadiri Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Lolly, pertemuan itu difokuskan untuk membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025, yang memberikan penegasan terhadap peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administratif dalam pemilihan kepala daerah.
“Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman seluruh lembaga penyelenggara pemilu terhadap putusan MK tersebut, yang akan diberlakukan dalam tahapan pemilihan berikutnya,” ungkap Lolly.
Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly menekankan bahwa keputusan MK ini memperkuat posisi hukum rekomendasi pengawasan dari Bawaslu. Dengan putusan tersebut, hasil pengawasan Bawaslu kini diperlakukan sebagai keputusan yang bersifat mengikat.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, dan DKPP agar pelaksanaan ketentuan hukum baru ini bisa berjalan konsisten, transparan, serta tetap menjaga sistem check and balance antar lembaga.
“Keselarasan pemahaman dan koordinasi menjadi kunci utama agar penguatan kewenangan Bawaslu bisa diimplementasikan secara efektif dan adil,” terang Lolly.
Selain membahas aspek hukum, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 di tiga wilayah.
Menurut Lolly, PSU ini merupakan tindak lanjut atas keputusan MK dalam menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024 (PHP Kada). Tiga wilayah yang akan menggelar PSU besok adalah Provinsi Papua untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama demi memastikan pemilu berjalan secara adil, bermartabat, dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan,” pungkas Lolly.














