KPK Harap Rudi Tanoe Kooperatif Setelah Mangkir dari Panggilan

JurnalPatrolinews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe, kakak dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, bersikap kooperatif dalam pemeriksaan lanjutan. Permintaan ini disampaikan setelah Rudi sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan lembaganya telah mengeluarkan kebijakan pencegahan ke luar negeri terhadap Rudi selama enam bulan. Langkah ini diambil agar keberadaan yang bersangkutan tetap dapat dipantau di Indonesia.

“Dengan pencegahan ini, kami berharap beliau bisa mengikuti setiap proses penyidikan, hadir saat diminta keterangan, dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, jadwal pemeriksaan ulang akan segera ditentukan penyidik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama para pihak terkait agar penyelidikan berjalan efektif dan perkara bisa segera dirampungkan.

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Sehari sebelumnya, Selasa (19/8), KPK mengumumkan penetapan tiga orang serta dua perusahaan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial. Dugaan praktik korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Meski sudah diumumkan, identitas tersangka belum dipublikasikan secara resmi. Namun, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HT sejak 12 Agustus 2025 untuk jangka waktu enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama yang dicegah tersebut adalah:

  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL).
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama PT DRL periode 2018–2022.
  • Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT DRL periode 2021–2024.
  • Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, yang sebelumnya menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.