Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Bermodus “Cari Musuh” di Kemayoran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berinisial FHA (35) ditangkap warga setelah ketahuan mencoba mencuri motor milik dua remaja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2025). Modus yang digunakan terbilang unik, yakni berpura-pura mencari musuh untuk mengelabui korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan pelaku mendekati kedua korban, HCE (16) dan JMC (16), lalu memepet kendaraan mereka. Pelaku berdalih ingin memastikan bahwa keduanya bukan bagian dari kelompok lawannya. “Pelaku kemudian memaksa korban menepi, memisahkan mereka, dan meminta salah satu turun dari motor,” terang Susatyo, Senin (15/9).

Begitu motor dikuasai, FHA mencoba melarikan diri. Namun, salah satu korban berusaha merebut kembali kendaraannya hingga pelaku terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung membantu menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa modus pelaku adalah menuduh korban sebagai “teman musuh” untuk memancing mereka berhenti. “Untungnya, masyarakat cepat tanggap sehingga pelaku tidak sempat kabur,” jelasnya.

Kini FHA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor seorang diri.