JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebelum menyetujui permintaan tambahan dana penempatan pemerintah.
Purbaya menekankan bahwa setiap permintaan harus disertai bukti kesiapan nyata agar dana yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan secara produktif.
“Kalau BRI bilang siap, saya akan datang langsung untuk mengecek. Saya ingin pastikan betul-betul mereka siap atau tidak,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Sebelumnya, Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerap dana penempatan pemerintah sebesar Rp35,75 triliun atau sekitar 60% hingga 65% dari total Rp55 triliun.
Menurut Hery, penyerapan tersebut sejalan dengan arahan Menkeu agar dana digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pembiayaan sektor produktif.
“Harapannya ke depan bisa ada tambahan lagi,” kata Hery dalam keterangan di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Selasa (8/10/2025).
Hery menambahkan, dana penempatan pemerintah dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, terutama bagi pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perdagangan, dan industri.
Dalam praktiknya, BRI menyalurkan kredit harian kepada UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun hingga Rp1,5 triliun per hari.














