JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Sankalp Jaithalia, warga negara India yang disebut terlibat dalam pengelolaan tambang batubara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Sankalp sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/10/2025) sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Namun, ia tak hadir hingga sore hari.
“Sampai saat ini penyidik masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk menelusuri posisi tim pengacaranya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sankalp diketahui menjabat sebagai Director Finance di Archean International sekaligus Chairman Indonesia Chapter of ICAI. KPK akan mendalami perannya dalam pengelolaan tambang, termasuk aliran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Jejak Gratifikasi Rita Widyasari
Kasus ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang menyeret Rita Widyasari. Ia disebut menerima fee sebesar 5 dolar AS per metrik ton batubara dari pihak-pihak yang mengelola tambang di wilayah Kukar.
Rita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sejak 16 Januari 2018. Keduanya diduga mengantongi fee proyek, fee perizinan, hingga fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama Rita menjabat Bupati Kukar.
Aset Mewah dari Penggeledahan Ormas
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah tokoh Pemuda Pancasila (PP). Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum MPN PP Ahmad Ali (kini Ketua Harian DPP PSI) turut dimintai keterangan.
Tak hanya itu, rumah keduanya telah digeledah penyidik pada 4 Februari 2025. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik. Sementara dari kediaman Ahmad Ali, disita Rp3,4 miliar tunai, tas dan jam branded, serta dokumen penting.
Penyidik kini fokus menelusuri keterkaitan aset-aset tersebut dengan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang yang menyeret Rita Widyasari beserta jejaringnya.














