Petani dan Industri Tembakau Tolak Kebijakan Kemasan Polos Kemenkes, Dinilai Diskriminatif

JurnalPatroliNews – Jakarta – Elemen petani tembakau dan pelaku industri menolak finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau, turunan dari Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024. Mereka menilai aturan tersebut terburu-buru, diskriminatif, dan minim melibatkan pihak terdampak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menyatakan kekecewaannya karena tidak diberi akses terhadap draf terbaru RPMK.

“Kami tidak diberikan drafnya, bagaimana kami bisa mengetahuinya. Kami menolak standarisasi kemasan karena kemasan polos akan mempersulit pengawasan rokok ilegal,” ujar Merrijantij usai rapat di Kemenkes, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan perlunya solusi bersama antar kementerian untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan mencari cara agar kebijakan tidak menyulitkan banyak pihak.

Senada, Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Kusnasi Muhdi, menekankan bahwa tembakau merupakan sumber penghidupan bagi 2,5 juta petani. Ia menilai aturan kemasan polos dapat mematikan penghidupan petani.

“Di rapat tadi, perwakilan ADINKES mengatakan pengaturan gambar dan kemasan RPMK tembakau tidak akan berdampak pada petani. Apakah mereka berani bertanggung jawab? Ini soal perut. Petani tembakau sudah turun-temurun. Kalau Kemenkes bisa mencarikan alternatif yang setara dalam jangka pendek, silakan,” tegas Muhdi.

Menurut Muhdi, 70 persen dari 200 ribu ton tembakau nasional diserap industri hasil tembakau. Jika serapan berkurang, petani akan terdampak langsung.

Wakil Sekretaris Umum APINDO, Anggana Bunawan, juga menyatakan kekecewaannya terhadap pimpinan rapat koordinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. Anggana hampir walk out karena suara organisasi pro-kesehatan menyimpulkan ekosistem pertembakauan setuju dengan aturan standarisasi kemasan.

“Bu Nadia, tolong bertindak tegas. Terminologi apapun itu, standarisasi yang digagas akan menciptakan chaos. Jangan terburu-buru, Kemenkes, cari jalan tengah tanpa menciderai komunikasi selama ini,” ujar Anggana.