JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah mobil Toyota Agya milik anggota Polri diamankan aparat Polres Takalar setelah digunakan dalam aksi perampokan di Desa Moncongkomba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut sempat diamuk warga yang marah setelah pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan temuan itu dan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Ini masih dalam penyelidikan,” ujar Hatta dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (20/10/2025) sore di rumah Sainal Daeng Gajang, seorang imam desa di Dusun Pattiro, Kecamatan Polongbangkeng Selatan.
Pelaku datang menggunakan mobil Toyota Agya kuning bernomor polisi DD 1188 SSR dan langsung masuk ke rumah korban.
Tak lama setelah masuk, pelaku menyekap penghuni rumah. Salah satu penghuni berhasil meloloskan diri dan berteriak meminta tolong hingga warga sekitar berdatangan. Pelaku yang panik langsung kabur, meninggalkan mobilnya di lokasi. Warga yang geram kemudian merusak dan membalik mobil tersebut.
Polisi segera mengamankan tempat kejadian agar situasi tidak semakin ricuh. Meski tidak ada barang yang hilang, korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. “Pihak korban sudah membuat laporan polisi atas dugaan percobaan pencurian tersebut. Pelaku masih buron,” jelas Hatta.
Penyidik menemukan kartu identitas anggota Polri di dalam mobil yang ditinggalkan pelaku. Temuan itu memunculkan dugaan keterlibatan aparat.
“Memang betul, ada identitas anggota kepolisian atas nama inisial AKP SL dari Polres Pelabuhan Makassar,” ungkap Hatta.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan mobil tersebut memang milik AKP SL, namun dipinjam oleh pelaku berinisial IN.
“Anggota Polri itu pemilik kendaraan yang dipinjam oleh terduga pelaku percobaan pencurian. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya.














