Indonesia Siap Jadi Pemimpin Ekonomi Digital Lewat ASEAN-DEFA

JurnalPatroliNews – Kuala Lumpur – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya perjanjian ASEAN Digital Economy Framework Agreement (ASEAN-DEFA) bagi Indonesia.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama ekonomi digital kawasan di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan Airlangga seusai memimpin Delegasi Indonesia dalam acara The 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN-DEFA di Kuala Lumpur, Jumat (24/10/2025).

Airlangga yang juga menjabat sebagai AECC Minister menyebut, ASEAN telah mencapai kesepakatan substansial pada perundingan DEFA putaran ke-14 yang digelar pada 7–10 Oktober 2025 di Jakarta.

“DEFA diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga USD 366 miliar terhadap PDB ASEAN pada 2030, atau sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital kawasan. Bagi Indonesia, perjanjian ini sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, strategi nasional tersebut mencakup penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.

“Melalui DEFA, Indonesia dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing,” lanjutnya.

Airlangga menilai kesepakatan ASEAN-DEFA menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital ASEAN dan menegaskan komitmen bersama mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai perjanjian regional komprehensif pertama di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi dasar terbentuknya ekosistem digital yang modern dan terintegrasi di kawasan ASEAN.

“Perjanjian ini juga memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan UMKM untuk memperluas akses ke pasar regional dan global,” jelasnya.

Airlangga menyebut, terdapat sembilan cakupan utama dalam DEFA yang memperkuat ekonomi digital kawasan, yakni arus data lintas batas (cross-border data flows), pembayaran elektronik (electronic payments), perlindungan data pribadi (personal data protection), identitas digital (digital identities), dan mobilitas talenta digital (talent mobility cooperation).

Selain itu, kerja sama juga mencakup pengembangan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI), kebijakan persaingan usaha (competition policy), keamanan daring dan siber (online safety dan cybersecurity), serta perlindungan kode sumber (source code protection).

“Melalui kerja sama ini, ASEAN berkomitmen memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan yang difasilitasi oleh Thailand sebagai Ketua Komite Perunding dengan partisipasi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.

DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR) yang diadopsi pada 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Negara-negara anggota ASEAN menargetkan penyelesaian dan penandatanganan penuh DEFA pada tahun 2026.