JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.
Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan darurat sampah di wilayah Tangerang Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan proyek tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah setelah penetapan status darurat sampah pada 13 Oktober 2025.
“Sebelum menuju tahap pembangunan, kami memastikan pengelolaan sampah berjalan berkesinambungan. Pengurangan sampah dari hulu tetap dijalankan menuju target 2028–2029,” ujar Ujat kepada Beritasatu.com, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, saat ini Pemkab Tangerang juga sedang melakukan penutupan dan rehabilitasi area sanitary landfill yang sudah penuh. Langkah ini dilakukan untuk menekan volume timbunan sembari menunggu fasilitas PSEL beroperasi.
Ia menjelaskan, proyek PSEL Jatiwaringin akan bersifat aglomerasi untuk wilayah Tangerang Raya, mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan, dengan kapasitas pengolahan hingga 3.000 ton sampah per hari.
“Karena bersifat lintas daerah, kerja sama teknis dan administratif menjadi sangat penting. Rencananya, Senin nanti Pak Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur Banten dan para Wali Kota di Tangerang Raya,” jelas Ujat.
TPA Jatiwaringin ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai salah satu lokasi pengembangan PSEL tahap 2026, bersama wilayah lain seperti Bali, Bogor Raya, dan Bekasi Raya.
Pembangunan fasilitas PSEL di Tangerang akan menggunakan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik, dengan nilai investasi mencapai Rp 2–3 triliun yang didukung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Proses konstruksi diperkirakan berlangsung selama 18 hingga 24 bulan.
“Pemerintah daerah menyiapkan lahannya, sementara dana investasi disediakan melalui Danantara,” ujar Ujat.
Ia menambahkan, kesiapan lahan dan jaminan suplai minimal 1.000 ton sampah per hari menjadi faktor utama ditetapkannya TPA Jatiwaringin sebagai lokasi proyek. “Kami menargetkan pematangan lahan selesai pada November agar bisa segera ditinjau apakah pembangunan infrastruktur PSEL dapat dimulai,” tutupnya.














