JurnalPatroliNews – Jatinangor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rata-rata nasional untuk segera mengambil langkah cepat dalam mengendalikan harga komoditas. Upaya ini diperlukan guna menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian di tingkat daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (year on year). Meski tergolong terkendali, sejumlah daerah masih mencatatkan inflasi di atas angka tersebut.
“Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali, hati-hati,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan inflasi nasional pada kisaran 2,5% plus minus 1% sebagai batas ideal. Namun, sejumlah komoditas utama masih menunjukkan kenaikan harga di berbagai wilayah, antara lain cabai merah di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, dan daging ayam ras di 190 daerah.
Sementara harga beras relatif stabil, Mendagri tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Ia meminta kepala daerah rutin memantau data inflasi di wilayah masing-masing dan segera bertindak bila masuk kategori tinggi.
“Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah inflasi tinggi atau tidak. Kalau tinggi, segera lakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin, atau asosiasi pengusaha,” tegas Tito.
Menurutnya, dua faktor utama penyebab inflasi daerah adalah suplai dan distribusi. Jika stok mencukupi namun harga tetap tinggi, ada kemungkinan praktik penimbunan barang oleh pelaku usaha.
“Dapat untung boleh, tetapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas. Itu nakal-nakalnya di lapangan,” ujarnya.
Sebaliknya, jika pasokan kurang, pemerintah daerah diminta segera menjalin kerja sama dengan wilayah lain yang memiliki surplus produksi. Pemda juga bisa menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk menekan biaya transportasi bahan pangan agar harga tetap setara dengan daerah penghasil.
Selain itu, Tito mendorong setiap daerah untuk memperkuat program ketahanan pangan lokal melalui gerakan tanam pangan cepat panen. Beberapa daerah disebutnya sudah mulai menunjukkan inovasi dalam program ini.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat akan turun tangan bila daerah tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal. Intervensi dapat dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tito berharap sinergi pusat dan daerah mampu menjaga stabilitas harga serta mencegah inflasi melonjak di atas rerata nasional.














