JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 3.379 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah hingga jajaran Polres disiagakan untuk mengamankan sidang paripurna DPRD Pati yang membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Jumat (31/10/2025).
“Personel yang kita siagakan sekitar 3.379 dari gabungan Polda Jawa Tengah, Polresta Pati, dan sejumlah polres di wilayah sekitar,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di sela pengamanan sidang.
Menurutnya, ribuan aparat telah ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk akses utama menuju Gedung DPRD, kawasan Alun-Alun Pati, dan sejumlah ruas jalan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya massa pendukung maupun penentang Sudewo.
Kapolresta menegaskan, pengamanan dilakukan secara humanis dan persuasif untuk memastikan sidang berjalan aman tanpa gangguan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
“Mewakili Forkopimda, saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai kejadian seperti tanggal 13 Agustus lalu terulang. Kita tidak ingin ada benturan antara warga dan aparat,” tegas Jaka Wahyudi.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati sempat berujung bentrok.
Sedikitnya 64 orang mengalami luka-luka dalam aksi menuntut mundurnya Bupati Sudewo yang dianggap membuat kebijakan meresahkan warga.
Meski mendapat tekanan publik, Sudewo menolak mengundurkan diri dari jabatannya. DPRD Pati kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kebijakan bermasalah yang dilakukan Bupati.
Hasil kerja pansus tersebut akhirnya diumumkan hari ini melalui sidang paripurna DPRD Pati, yang menjadi momentum krusial dalam menentukan nasib politik Sudewo ke depan.














