JurnalPatroliNews – Jakarta – Ribuan botol oli palsu berbagai merek berhasil diamankan oleh Kodim 0608/Cianjur dari sebuah rumah di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025).
Penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan oli. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Intel Kodim 0608 dan Koramil 0608-04 Pacet melakukan penyelidikan dan menemukan tumpukan kardus berisi pelumas diduga palsu.
Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Bistok Barry Obaja Simarmata, mengatakan pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RL (42) beserta barang bukti ribuan botol oli berbagai merek terkenal.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya oli merek MPX2 sebanyak 2 dus, Federal Ultratech 33 dus, Pertamina Enduro 1 dus, Mesran 31 karton, AHM MXL 1 dus, AHM Oil 1 dus, AHM Gear 2 dus, Silver 12 pcs, campuran 4 dus, dan Yamalux biru dua dus. Total ada sekitar 3.500 botol oli palsu,” ujar Letkol Bistok, Jumat (31/10/2025).
Untuk memastikan keaslian produk, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke beberapa diler resmi Honda dan Yamaha di wilayah Cianjur. Hasil verifikasi menyatakan seluruh pelumas yang disita merupakan barang palsu atau ilegal.
“Sudah kami konfirmasi ke diler resmi dan hasilnya benar barang ini palsu. Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat yang mengira membeli oli asli,” tegasnya.
Dandim menambahkan, oli palsu tersebut sudah sempat beredar di sejumlah bengkel di wilayah Cianjur. Beruntung, peredaran lebih luas berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari masyarakat.
“Kemungkinan besar oli palsu ini diedarkan di wilayah Cianjur. Kami akan mendalami lebih jauh mengenai jaringan distribusinya,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih besar di balik kasus ini.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar tidak ada lagi yang dirugikan,” pungkas Letkol Bistok.














