Satgas PKH Tinjau Tambang PT Bumi Morowali Utara di Sulteng, Temukan Pelanggaran dalam Kawasan Hutan

JurnalPatroliNews – Sulawesi Tengah, — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait aktivitas pertambangan PT Bumi Morowali Utara (BMU) di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguasaan kembali lahan yang masuk kawasan hutan oleh negara.

Dalam agenda tersebut, Satgas mendapati bahwa PT BMU membuka lahan di kawasan hutan produksi terbatas tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area pembukaan yang berada di dalam dan luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi tercatat mencapai sekitar 66,01 hektare.

Temuan tim di lapangan menunjukkan, total luas bukaan tanpa izin seluas 62,15 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 46,03 hektare berlokasi di dalam wilayah IUP, sementara 15,94 hektare berada di luar area izin konsesi.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, muncul potensi pengenaan denda kepada perusahaan hingga mencapai lebih dari Rp2,35 triliun.

Ketua Pengarah Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi memasuki kawasan hutan di sejumlah wilayah. Setelah proses verifikasi dan validasi, sembilan perusahaan dinyatakan melakukan kegiatan tanpa izin yang sah, termasuk PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).

Selain di Morowali, wilayah lain yang telah dikaji dan dipulihkan penguasaannya oleh negara mencakup Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, serta Bangka Belitung.

Kegiatan peninjauan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua Pengarah I, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengarah III. Hadir pula Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Tim Pelaksana Satgas PKH juga mendampingi agenda tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Tim Pelaksana, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, serta Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II.