JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar ekspose terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau. Hasil pembahasan tersebut akan menentukan nasib Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak lainnya.
“Ekspose masih berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Jakarta, Selasa malam, 4 November 2025.
Ia meminta masyarakat menunggu perkembangan resmi terkait perkara yang mendasari kegiatan OTT tersebut.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa.
Hingga Selasa pagi, delapan orang sudah tiba di kantor KPK. Satu orang lainnya masih dalam perjalanan dari Bandara Soekarno–Hatta.
Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya masuk ke gedung melalui pintu belakang. Sementara tiga lainnya terlihat memasuki gedung lewat pintu depan, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan; serta Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.
Selain penangkapan, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga poundsterling.














